Kamis, 23 Januari 2014

DESTRUKSI DAN DEKOMPOSISI MATERIAL TUMBUHAN


DESTRUKSI DAN DEKOMPOSISI MATERIAL TUMBUHAN


 

Proses yang berlangsung setelah material tumbuhan mati dapat dibedakan  atas empat tahapan yaitu : a) rotting, b) mouldering, c) putrefaction, d) peatifcation. Semua proses tersebut terjadi dengan adanya peran serta bakteri aerobic dan anaerobic, jamur, larva, cacing, berbagai enzim pada kondisi bawah air serta campuran mineral dan gas (secara umum proses ini dapat dibandingkan dengan fermentasi).

 

Mikroorganisme aerobic hanya dapat bertahan jika tersedia oksigen bebas, sedangkan mikroorganisme anaerobic memperoleh oksigen dari senyawa-senyawa kimia. Hidrogen sulfide (H2S) bersifat racun terhadap mikroba. Sapropfit dapat berkembang pada medium alkalin yang diproduksi oleh amonia yang berasal dari protein.

 

Pembusukan tumbuhan (perusakan makromolekul biokimia) umumnya terjadi lebih dahulu akibat aksi agen aerobic pada kondisi oksidasi. Proses dekomposisi ini selanjutnya dilakukan oleh bakteri anaerobic pada kondisi udara terbatas. Penimbunan material menyebabkan perubahan Eh dari +0.05 menjadi –0.5 pada kedalaman antara 0 hingga 130 m, yang berdampak pada berubahan kualitas batubara.

 

Rotting merupakan proses dekomposisi sempurna sisa-sisa tumbuhan pada kondisi oksidasi, produk akhirnya berupa CO2 dan air. Hanya resin dan lilin yang tetap tidak berubah.

 

Mouldering terjadi pada kondisi udara terbatas, dimana material tumbuhan mengalami saturasi dan kompressi. Produk akhirnya juga berupa CO2 dan air. Zat-zat organic tidak terdekomposisi secara sempurna sehingga menghasilkan residu padatan yang kaya akan organic. Hal dapat dijumpai di daerah hutan basah sebagai zat humik hitam. Sisa tumbuhan yang tidak terurai dapat berupa komponen mineral, resin, lilin, suberin, cutin dan zat-zat lainnya yang lebih resisten. Proses yang sama dengan mouldering adalah pembakaran tidak sempurna yang berlangsung singkat dan intensif. Contohnya adalah pembatubaraan jaringan tumbuhan pada hutan yang terbakar (fusinitisasi).

 

Humus merupakan hasil penguraian lambat zat-zat organic pada lahan basah. Dengan adanya zat organic, menyebabkan terjadinya proses oksidasi senyawa yang mudah larut terutama garam-garam dari logam alkali, garam Mg dan Ca dan anion basa kuat. Unsur-unsur jejak terperangkap pada lapisan humus, yang kemungkinan terikat dengan asam tannin dan asam humik. Dengan demikian beberapa unsur yang terikat dalam tanah sebagian bersifat toksit terhadap organisme tumbuhan, misalnya arsen. Daya serap rata-rata lapisan humus lebih tinggi disbanding dengan koloid alami yang bersal dari montmorilonit. Sejumlah unsure jejak yang ada dalam humus juga muncul pada lapisan batubara. Sirkulasi

unsur-unsur dalam tanah dikendalikan oleh kelarutan senyawanya. Larutan dalam tanah mengandung sejumlah ion yang bersifat asam dan basa kuat yaitu; Na+, Mg2+, Ca2+, Mn2+, Fe2+, Cl-, SO42-, H2BO3-, CO32-, dan NO3-.

 

Putrefaction adalah proses yang didominasi oleh aksi mikroorganisme anaerobic yang menguraikan zat tumbuhan dan fauna di bawah air tanpa udara. Lingkungan tersebut umumnya mempunyai Eh negatif dan pH berkisar antara 7 – 9. Putrefaction terjadi pada kondisi air tenang. Produk gas terutama berupa CH4, NH3, N2O, N2, H2S, dan CO2. Metan umumnya berasal dari hasil dekomposisi sakarida jaringan tumbuhan. Sisanya berupa zat cair atau bitumen padat yang relative kaya hydrogen. Selain itu juga terbentuk kerogen yaitu zat organic yang tidak larut dalam pelarut organic.

Putrefaction adalah suatu proses penguraian organisme aquatic seperti plankton, alga, serangga, spora, dan pollen. Material ini ditutupi oleh ooze – sapropel yang terbentuk akibat putrefaction protein. Zona formasi sapropel disebut zona H2S. Sapropel yang kaya C seperti pada gambut, namun sebetulnya gambut dari sapropel relative kaya akan H dan N. Sapropel resin hamper tidak menunjukkan sisa-sisa struktur organic di bawah mikroskop.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar